Bagi guru dan Kepala sekolah yang mengajukan PAK (Pengajuan Angka Kredit), dan telah mendapatkan nomor antrian dari Dinas Pendidikan Dki Jakarta, harap mengisi form Pengajuan Angka Kredit dan di E-mail segera (alamat E-mail sudah tertera pada Form pengisian), Ditunggu paling lambat jum`at 20 Mei 2016...SEGERA..
Form Pengajuan Angka Kredit dapat didonloud disini.
Form Pengajuan Angka Kredit dapat didonloud disini.